Propertips

5 Istilah Properti yang Wajib Kamu Tau!

Berikut ini adalah beberapa istilah properti yang wajib kamu tahu sebelum terjun ke dalam dunia bisnis properti rumah atau properti lainnya. Bisnis properti memang memiliki banyak istilah yang sering digunakan untuk menjelaskan sesuatu. Bagi orang yang sudah lama berkecimpung di dunia bisnis properti pastinya sudah biasa dengan istilah ini

Namun tentunya bagi orang yang masih baru pasti belum mengetahui banyak tentang istilah tersebut. Mengetahui tentang istilah-istilah beserta penjelasan tersebut tentunya penting diketahui saat kamu akan menjalankan bisnis properti. Hal tersebut agar kegiatan bisnis properti bisa berjalan dengan lancar.

Istilah Properti yang Wajib Kamu Tahu

Sebagai generasi millenial mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan properti. Properti merupakan harta berupa tanah, bangunan maupun sarana dan prasarana yang tidak terpisahkan dari tanah hak milik atau bangunan yang dimaksud.

Bisnis properti merupakan bisnis yang bergerak dalam bidang kepemilikan aset misalnya tanah, bangunan, sarana dan prasarana sebagai satu kesatuan. Bisnis bersama properti tentunya bisa menjanjikan keuntungan dalam jangka panjang. Properti memiliki beberapa istilah yang penting untuk kamu ketahui, berikut adalah beberapa istilahnya:

1. Booking Fee

Booking Fee atau biaya pemesanan adalah sejumlah uang yang dikeluarkan oleh calon pembeli rumah kepada developer atau penjual rumah sebagai komitmen saat hendak membeli rumah. Besaran biayanya untuk memesan sebuah rumah juga berbeda tergantung dengan kebijakan pemerintah maupun penjual rumah. Misalnya untuk rumah sederhana dengan tipe di bawah 45 maka biasanya besaran booking fee-nya sekitar Rp500.000.

Kemudian untuk rumah mewah maka booking fee-nya bisa mencapai Rp25.000.000. Biasanya pengembang atau pemilik rumah juga memberikan booking fee yang pasti. Namun ada pula yang memberi keleluasaan pada calon pelanggan untuk menentukan booking fee jadi total yang harus dibayar merupakan kesepakatan antara pembeli dan penjual.

2. PPN

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan penarikan yang dibebankan pada setiap proses produksi maupun distribusi. Pajak tersebut diterapkan pada setiap pembelian barang dan juga jasa, termasuk rumah. Dalam PPN jual beli rumah, biaya hanya dibebankan pada penjualan rumah dari developer ke konsumen.

Jadi, PPN yang dikenakan merupakan pajak dari barang kena pajak/jasa kena pajak dari produsen ke konsumen. Nantinya produsen akan memungut PPN dari konsumen yang selanjutnya akan disetorkan pada negara. PPN yang harus dibayar yaitu sebesar 10% dari harga rumah. Namun PPN tersebut hanya berlaku pada rumah baru, sedangkan pada rumah bekas tidak dikenakan PPN

3. BPHTB

Istilah properti yang wajib kamu tau selanjutnya BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan penarikan atas perolehan hak dari bangunan atau tanah. Pungutan ini akan ditanggung oleh pembeli. Jadi jika kamu membeli properti rumah maka kamu berkewajiban membayar BPHTB. Tarifnya yaitu 5% dari harga jual dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak atau NPOPTKP.

4. KPR

KPR yang merupakan kependekan dari Kredit Pemilikan Rumah adalah salah satu cara mencicil rumah dalam jangka waktu dan bunga tertentu. Cara ini tentunya cocok untuk kamu yang ingin membeli rumah namun belum memiliki biaya yang cukup. Namun jika kamu ingin mengajukan KPR terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, misalnya yaitu jumlah gaji, lama tenor, bunga, dan lain sebagainya.

5. BI Checking

BI Checking yang selanjutnya dikenal dengan SLIK merupakan napak tilas informasi tentang riwayat kelancaran atau non performing credit payment seorang debitur bank dan lembaga keuangan lainnya. SLIK tersebut berisi informasi pencarian, data pokok debitur, ringkasan kredit dan garansi yang diberikan serta kolom kredit atau pembiayaan. Data tersebut umum dipakai oleh lembaga keuangan bank maupun non-bank untuk mengambil keputusan dalam proses pinjaman atau kredit pada debitur.

Itulah istilah properti yang wajib kamu tahu. Nah, jika kamu tertarik dengan property rumah, baik untuk ditinggali sendiri maupun untuk orang lain maka WG Property bisa menjadi pilihan yang terbaik. WG Property memiliki perumahan Grand Sharon Residence yang merupakan kawasan hunian terbaik di Bandung Timur yang hadir dengan nuansa minimalis serta fasilitas yang premium.

Kawasan tersebut memiliki area hijau yang asri dan terjaga dan pastinya sangat indah dan nyaman ditinggali. Desain rumah yang tersedia modern, minimalis serta memiliki pencahayaan yang nyaman. Sebagai generasi millenial, tentunya kamu akan sangat cocok dengan hunian ini. Karena itu jangan ragu untuk menghubungi Grand Sharon Residence di sini.

Grand Sharon Residence

Recent Posts

Tanaman Hias: 7 Pilihan Terbaik untuk Menghijaukan Rumah Anda

Tanaman hias dalam ruangan kini menjadi tren populer di kalangan masyarakat urban. Selain mempercantik dekorasi rumah, kehadiran tanaman juga dapat…

1 month ago

Kesempatan Terakhir Miliki Rumah DP 0 Grand Sharon Residence

Kesempatan Terakhir untuk Beli Rumah DP0 dengan Cashback Puluhan Juta Memiliki rumah impian kini semakin mudah dan terjangkau. Di Grand…

3 months ago

Pencahayaan yang Efektif untuk Rumah Minimalis: Menjaga Keseimbangan Cahaya dan Ruang

Pencahayaan memiliki peranan yang sangat penting dalam desain rumah minimalis. Sebuah rumah minimalis tidak hanya mengutamakan estetika yang simpel dan…

6 months ago

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan di Rumah Tercinta

Di pagi yang cerah, saat matahari mulai menyinari bumi dengan lembut, suara takbir menggema di seluruh penjuru kota. Alunan takbir…

6 months ago

Festival Seru yang Menginspirasi Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

Grand Sharon Residence, sebagai kawasan hunian yang mengusung konsep green living di Bandung, terus berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan yang sehat…

7 months ago

Miliki Rumah Impian dengan DP 0% dan Cashback hingga Ratusan Juta!

Membeli rumah kini semakin mudah dengan adanya program DP 0 persen dan cashback hingga ratusan juta di Grand Sharon Residence.…

7 months ago